Sabtu, 19 November 2011

Sabar Menghadapi Ujian


Riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda : 
“Sesungguhnya seseorang benar-benar akan mendapatkan kedudukan di sisi Allah. Dia tidak meraihnya dengan amal. Namun Allah senantiasa mengujinya dengan hal-hal yang tidak disukainya hingga Dia memasukkannya ke dalam kedudukan tersebut.” 
(Diriwayatkan oleh Al-Hakim (I/344) dan Ibnu Hibban di hasankan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’(1625))

Jiwa yang mukmin akan selalu menghadapi ujian dengan ikhlas dan sabar. Jika Allah mencintai seorang hamba maka Allah akan menguji mereka agar derajat mereka bertambah tinggi jika mereka mau bersabar. Tidak banyak kaum muslimin menyadari hal itu sehingga mereka pun berburuk sangka mengira Allah membenci mereka saat mereka diuji dengan musibah.

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan : “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak di uji lagi?” (QS. Al-Ankabut: 2)

Mahmud bin Lubaid Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa,
Rasulullah SAW bersabda :“Jika Allah mencintai suatu kaum maka Alloh akan menguji mereka. Barangsiapa yang bersabar dia akan mendapatkan (pahala) kesabaran. Dan barangsiapa yang marah maka dia akan mendapatkan murka.” 
(HR. At-Tirmidzi (2396) dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahihul Jami’ (285)).

Ketika kita diuji dengan musibah, penyakit dan kehidupan yang sulit cukup mengucapkan 'inna lillaai wa innaa ialihi raaji’un'. Selanjutnya, hiasi diri kita dengan kesabaran dan ibadah. Karena ujian itu menghampiri kita untuk menempatkan kita pada kedudukan yang tinggi yang akan Allah SWT anugerahkan pada kita.

“Kalian sungguh-sungguh akan diuji terhadap harta dan diri kalian.” (QS. Al-Imran : 186)

Diriwayatkan Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya orang-orang shalih benar-benar mendapat ujian yang berat. Dan tidaklah seorang mukmin terkena musibah dengan tertusuk duri atau yang lebih parah dari itu, melainkan dosanya akan diampuni dan derajatnya akan diangkat.” 
(HR. Ibnu Hibban, Al-Hakim (IV/320) dan Al-Baihaqi. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul jami’ (1660)).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar